[BARU] CARA & SYARAT BAYAR PAJAK MOTOR MOBIL ATAS NAMA ORANG LAIN
cara dan syarat bayar pajak motor atas nama orang lain yang menurut saya cukup mudah dan cepat.
Tgl 24 September 2016, saya mau bayar pajak motor yg mana nama pajaknya masih atas nama orang lain di Samsat Ciledug. Lokasinya di jalan Raden Patah, setelah pom bensin sebelah kiri (dari arah perempatan ciledug). Kebetulan pajak mobil saya sudah telat satu bulan, karena seharusnya tanggal 9 September. Berdasarkan pengalaman urus pajak tahun sebelumnya, kali ini saya berangkat lebih pagi, dari rumah jam 7.30, sampai di lokasi jam 8.00, langsung menuju ATM, kebetulan hanya ada 1 ATM Bank BJB, alhamdulillah bisa ambil ATM Bersama.
Setelah dari ATM, saya tanya sama tukang parkir, katanya lebih baik berkas-berkasnya di Fotokopi terlebih dahulu. Lokasi tempat fotokopi ada di belakang gedung SAMSAT. Ada sekitar 3 tukang foto kopi di sana. Karena saya mau bayar pajak motor atas nama orang lain, maka berkas-berkas syarat bayar pajak motor yang perlu difotokopi antara lain:
- STNK
- BPKB
- KTP sesuai STNK (pinjam sama yang punya mobil sebelumnya)
Saya serahkan semua dokumen tersebut kepada tukang foto kopi, lalu di foto kopi langsung menjadi 1 halaman. Selain fotokopi, kita juga perlu membeli map sesuai jenis kendaraan. Waktu itu seinget saya untuk mobil menggunakan map warna merah muda, sementara untuk motor menggunakan map kuning.
Selesai fotokopi, langsung masuk ke dalam gedung, menyerahkan map syarat bayar pajak motor yang sudah difotokopi tadi ke Loket no.2 di lantai 1, untuk dibuatkan formulir pendaftarannya. Gak perlu menunggu lama, nama saya sudah dipanggil, saya lihat di map saya sudah dilampirkan formulir pendaftaran pembayaran pajak, lalu diminta melanjutkan ke lantai 2.
Di lantai 2, map yang sudah ada form pendaftarannya tadi dikumpulkan di loket selanjutnya. Di loket ini akan dilakukan verifikasi dokumen, jadi setelah dikumpulkan, kemudian akan dipanggil untuk menunjukkan BPKB asli. Pemanggilan di loket ini juga hanya sekitar 5 menit.
Selanjutnya setelah menunjukkan BPKB asli, kita tinggal menunggu panggilan untuk melakukan pembayaran. Antri di sini agak lama sekitar 10 menit, karena biasanya tiap orang akan membayar dan menunggu kembalian. Karena terlambat 1 bulan saya kena denda sebesar 125.000, jadi total pajak kendaraan saya sebesar 1.558.000 rupiah untuk kendaraan 2000 cc tahun 2000.
Setelah itu tinggal menunggu panggilan untuk serah terima STNKnya. Sehingga total waktu proses memperpanjang STNK hanya sekitar 35 menit. Suatu pelayanan yang sangat prima dan cukup transparan di Kota Tangerang.
Sampai di sini, urusan saya telah selesai. Tapi, supaya lebih mudah lagi, berikut saya urai cara dan syarat memperpanjang STNK atas nama orang lain secara resmi yang saya dapat dari kantor samsat.;
Ketentuan bagi yang tidak bisa mengurus STNK sendiri (harus diwakilkan orang lain):
- Bila orang yang mewakilkan itu suami atau istri sendiri, tidak ada masalah.
- Bila orang yang mewakilkan itu anggota keluarga (selain suami atau istri), harap siapkan surat keterangan dari RT setempat dan fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti.
- Bila orang yang mewakilkan itu orang lain, misalnya tetangga sebelah rumah, harap siapkan surat kuasa. Surat kuasa ini harus menggunakan materai 6.000.
Syarat bayar pajak kendaraan adalah sebagai berikut:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan yang tercantum di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) beserta 1 (satu) fotokopinya.
- STNK asli beserta 1 (satu) fotokopinya.
- BPKB asli beserta 1 (satu) fotokopinya.
Bila persyaratan tersebut sudah lengkap, pembayaran pajak kendaraan terkait dapat dilakukan di kantor Samsat setempat.
Cara pembayaran pajak kendaraan adalah sebagai berikut:
Cara pembayaran pajak kendaraan adalah sebagai berikut:
- Cek Fisik.
Untuk perpanjangan STNK per 5 tahun, kendaraan terkait harus dibawa untuk dilakukan cek fisik. Kita akan mendapatkan berkas hasil cek fisik untuk melengkapi persyaratan mengurus STNK per 5 tahun. - Pendaftaran.
Dokumen yang menjadi persyaratan (dilengkapi hasil cek fisik bila kita memperpanjang STNK per 5 tahun) diserahkan ke bagian pendaftaran. Di bagian ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap data yang tercantum dalam dokumen yang ada. Kita akan mendapatkan sejenis surat yang menerangkan tidak ada masalah dengan kendaraan terkait. - Perpanjangan pajak motor.
Setelah selesai di bagian pendaftaran, kita lanjutkan ke bagian perpanjangan STNK dan menyerahkan semua dokumen yang menjadi persyaratan, termasuk surat keterangan yang kita dapatkan di bagian pendaftaran. - Pembayaran pajak kendaraan.
Setelah dokumen kita diproses, kita diharuskan membayar sesuai nominal pajak yang ditentukan. - Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
Setelah pembayaran dilakukan, STNK dan SKPD dapat diambil. Selain itu, KTP asli pemilik kendaraan juga dapat kita ambil kembali. - Pengambilan Plat Nomor Baru.
Setelah pengambilan STNK dan SKPD, untuk perpanjangan STNK per 5 tahun, kita dapat mengambil plat nomor yang baru untuk kendaraan kita.
Proses pembayaran pajak kendaraan seperti yang saya jelaskan memang terbilang cepat dan mudah. Dengan Samsat yang bersih, bebas calo, dan mengikuti prosedur yang baku, proses pembayaran pajak kendaraan tidak lagi menyulitkan para pemilik kendaraan bermotor seperti kita.
- Dari rumah, siapkan BPKB, STNK, dan KTP (harus sesuai dengan nama pada BPKB dan STNK)
- Fotocopy ketiga dokumen tersebut masing-masing 1 lembar
- Khusus BPKB, yang di-fotocopy adalah lembar Identitas Kendaraan dan Dokumen Registrasi Pertama
- Datang ke Gerai Samsat Mal Giant, Kreo
- Menyerahkan seluruh dokumen asli + fotocopy. Kalau lupa mem-fotocopy, jangan khawatir, di gerai Samsat ini tersedia mesin fotocopy. Tentu ada biaya tersendiri yang akan dikenakan kepada kalian
- Petugas menyusun berkas tersebut ke dalam sebuah map (mayoritas kuning), dan ditumpuk berdasarkan nomor antrian
- Menunggu antrian. Dari pengalaman saya, hanya sekitar 15 menit saja
- Kasir memanggil
- Bayar sesuai dengan nominal pajak kendaraan yang dikenakan. Pada kasus saya, ada selisih biaya sebesar 4,500 Rp yang saya tidak tahu untuk apa peruntukannya. Mungkin fee administrasi
- Cek dan ricek KTP, STNK, dan BPKB. Untuk memastikan dokumen yang saya terima tidak tertukar dengan milik orang lain
- Bawa pulang STNK baru yang pajaknya telah diperpanjang satu tahun ke depan.
Simak video cara memperpanjang STNK atas nama orang lain berikut ini
Tips mengurus perpanjangan STNK
- Datang lebih awal (mendekati jam buka gerai, pukul 14.00) tidak terlalu berpengaruh, karena pada sekitar pukul 14.30, tak lama setelah proses perpanjangan selesai saya lakukan, gerai mulai sepi.
- Dari rumah, siapkan BPKB, STNK, dan KTP (harus sesuai dengan nama pada BPKB dan STNK), jika nama bayar pajak motor masih atas nama orang lain, silahkan pinjam KTP
- Fotocopy ketiga dokumen tersebut masing-masing 1 lembar
- Khusus BPKB, yang di-fotocopy adalah lembar Identitas Kendaraan dan Dokumen Registrasi Pertama
- Bagi yang sudah mem-fotocopy ketiga dokumen tersebut dari rumah, segera satukan dalam sebuah kantong plastik. Jadi, begitu sampai di gerai, tinggal menyerahkan saja kepada petugas. Tak perlu repot-repot mensortir lagi.
- Memperpanjang pajak STNK di Kantor Samsat, sebenarnya sama cepat. Namun, ukuran gedung kantor yang biasanya lebih luas dan memiliki beberapa counter tentu dapat membuat kita gampang kebingungan. Sejauh pengalaman mengurus perpanjangan STNK, gerai Samsat yang berada di Mal-mal tetap saya anggap alternatif terbaik, karena prosesnya dilakukan di “satu pintu.” Kita tinggal datang, serahkan berkas, dan tunggu panggilan. Tak perlu pindah-pindah counter.
- Perhatikan nominal pajak kendaraan tahun lalu (di STNK). Bawa uang sedikit lebih banyak dari nominal tersebut. Ini dilakukan demi mengantisipasi kekurangan uang, bila ternyata ada biaya tak terduga yang harus dikeluarkan.
- Bagi yang tidak memegang uang kontan, tenang. Mal Giant Kreo memiliki fasilitas beberapa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), seperti BCA, BNI, Mandiri, dan lain-lain.
- Gerai Samsat Giant Kreo tidak melayani perpanjangan pajak STNK 5 tahunan. Hanya melayani perpanjangan pajak STNK tahunan saja. Untuk pajak 5 tahunan, harus datang ke kantor yang lebih besar—seperti Kantor Samsat Ciledug.
- Jangan sampai telat perpanjang pajak. Sebagai gambaran saja, untuk motor tahun 90-an yang dulu saya pernah punya, telat setahun dendanya 50,000 Rp.
Baca Juga:
Jika dibandingkan dengan bertahun-tahun yang lalu, cara pengurusan perpanjangan pajak STNK sekarang jelas lebih gampang. Prosedurnya pun sederhana. Kabar baiknya, gerai Samsat “satu pintu” kini bertebaran di mana-mana, Jadi, tak ada alasan lagi menunda-nunda pembayaran pajak kendaraan bermotor kalian, kan? Demikian cara dan syarat bayar pajak motor/mobil atas nama orang lain, cukup mudah bukan.
Semoga bermanfaat
Sumber http://seputar-satria.blogspot.com
0 Response to "[BARU] CARA & SYARAT BAYAR PAJAK MOTOR MOBIL ATAS NAMA ORANG LAIN"
Post a Comment